tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 79
Tahun 2016
Judul Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Tanggal Disahkan 30 Agustus 2016
Tanggal Diundangkan 02 Sepetember 2016
Tanggal Berlaku 02 Sepetember 2016
Sumber -
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 19 Kali Unduh
Jumlah Tayang 112 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi