tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2004 sebagai Hari yang Diliburkan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES)
Nomor 26
Tahun 2004
Judul Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2004 tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2004 sebagai Hari yang Diliburkan
Tanggal Disahkan 02 April 2004
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 25 April 2024
Sumber -
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 21 Kali Unduh
Jumlah Tayang 210 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi