tentang Pengesahan Memorandum of Understanding Among The Governments of The Participating Member States of The Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) on The Second Pilot Project for The Implementation of a Regional Self Certification System (Memorandum Saling Pengertian Antarpemerintah Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) Peserta pada Proyek Percontohan Kedua untuk Pelaksanaan Sistem Sertifikasi Mandiri Kawasan)

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 29
Tahun 2013
Judul Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2013 tentang Pengesahan Memorandum of Understanding Among The Governments of The Participating Member States of The Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) on The Second Pilot Project for The Implementation of a Regional Self Certification System (Memorandum Saling Pengertian Antarpemerintah Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) Peserta pada Proyek Percontohan Kedua untuk Pelaksanaan Sistem Sertifikasi Mandiri Kawasan)
Tanggal Disahkan 18 April 2013
Tanggal Diundangkan 18 April 2013
Tanggal Berlaku 18 April 2013
Sumber LN. 2013/NO.69, JDIH.SETNEG.GO.ID : 4 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 0 Kali Unduh
Jumlah Tayang 106 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Dokumen lampiran belum tersedia.