tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2011 tentang Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor
25
Tahun
2013
Judul
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2011 tentang Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Tanggal Disahkan
19 Maret 2013
Tanggal Diundangkan
20 Maret 2013
Tanggal Berlaku
20 Maret 2013
Sumber
LN. 2013/NO.53, JDIH.SETNEG.GO.ID : 6 HLM
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
17 Kali Unduh
Jumlah Tayang
125 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-