tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2011 tentang Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 25
Tahun 2013
Judul Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2011 tentang Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Tanggal Disahkan 19 Maret 2013
Tanggal Diundangkan 20 Maret 2013
Tanggal Berlaku 20 Maret 2013
Sumber LN. 2013/NO.53, JDIH.SETNEG.GO.ID : 6 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 17 Kali Unduh
Jumlah Tayang 125 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi