tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi PascaBencana Gempa Bumi dan Tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES)
Nomor 10
Tahun 2018
Judul Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi PascaBencana Gempa Bumi dan Tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya
Tanggal Disahkan 28 November 2018
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 28 November 2018
Sumber JDIH.SETNEG.GO.ID : 25 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 24 Kali Unduh
Jumlah Tayang 172 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi