tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis UNDANG-UNDANG (UU)
Nomor 9
Tahun 2013
Judul Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
Tanggal Disahkan 13 Maret 2013
Tanggal Diundangkan 13 Maret 2013
Tanggal Berlaku 13 Maret 2013
Sumber LN.2013/NO.50, TLN NO.5406, JDIH.SETNEG.GO.ID : 33 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 14 Kali Unduh
Jumlah Tayang 168 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi