Peraturan Kepala BPKP Nomor: PER- 698 /K/SU/2012 tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Fungsional Auditor Jenjang Madya dan Utama di Lingkungan BPKP
Tanggal Disahkan
29 Mei 2012
Tanggal Diundangkan
-
Tanggal Berlaku
05 Desember 2023
Sumber
Subyek
PERPANJANGAN BATAS USIA PENSIUN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MENDUDUKI JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR JENJANG MADYA DAN UTAMA DI LINGKUNGAN BPKP