tentang Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang dan Pengadilan Negeri Ranai

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES)
Nomor 15
Tahun 2010
Judul Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang dan Pengadilan Negeri Ranai
Tanggal Disahkan 17 Juni 2010
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 19 April 2024
Sumber jdih.setneg.go.id : 4 hlm
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 29 Kali Unduh
Jumlah Tayang 201 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi