tentang Pengesahan Agreement Between The Governments of The Member States of The Association of Southeast Asian Nations and The Republic of Korea on Forest Cooperation (Persetujuan antara Pemerintah Negara-Negara Anggota Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea mengenai Kerja Sama di Bidang Kesehatan
Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengesahan Agreement Between The Governments of The Member States of The Association of Southeast Asian Nations and The Republic of Korea on Forest Cooperation (Persetujuan antara Pemerintah Negara-Negara Anggota Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea mengenai Kerja Sama di Bidang Kesehatan