tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 11
Tahun 2013
Judul Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Tanggal Disahkan 17 Januari 2013
Tanggal Diundangkan 18 Januari 2013
Tanggal Berlaku 18 Januari 2013
Sumber LN. 2013/NO.26, JDIH.SETNEG.GO.ID : 4 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 18 Kali Unduh
Jumlah Tayang 125 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi