tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor
11
Tahun
2013
Judul
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Tanggal Disahkan
17 Januari 2013
Tanggal Diundangkan
18 Januari 2013
Tanggal Berlaku
18 Januari 2013
Sumber
LN. 2013/NO.26, JDIH.SETNEG.GO.ID : 4 HLM
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
18 Kali Unduh
Jumlah Tayang
125 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-