tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 54
Tahun 2022
Judul Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tanggal Disahkan 07 April 2022
Tanggal Diundangkan 07 April 2022
Tanggal Berlaku 07 April 2022
Sumber LN.2022/NO.89, JDIH.SETNEG.GO.ID : 11 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 30 Kali Unduh
Jumlah Tayang 789 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi