tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 9
Tahun 2016
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu
Tanggal Disahkan 15 April 2016
Tanggal Diundangkan 22 April 2016
Tanggal Berlaku 22 April 2016
Sumber LN.2016/NO.72, TLN NO.5873, JDIH.SETNEG.GO.ID : 3 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 22 Kali Unduh
Jumlah Tayang 155 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi