tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis UNDANG-UNDANG (UU)
Nomor 11
Tahun 2015
Judul Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan
Tanggal Disahkan 06 Agustus 2015
Tanggal Diundangkan 06 Agustus 2015
Tanggal Berlaku 06 Agustus 2015
Sumber LN.2015/NO.182, TLN NO.5727, JDIH.SETNEG.GO.ID : 3 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 37 Kali Unduh
Jumlah Tayang 1784 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi