tentang Tata Cara Reviu atas Refocussing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Surat Edaran Kepala BPKP Nomor SE-5/K/D2/2020 tentang Tata Cara Reviu atas Refocussing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)