Keputusan Kepala BPKP Nomor KEP-06.00.00-584/K/2001
tentang Pembagian Wilayah Kerja Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta I dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta II
Keputusan Kepala BPKP Nomor KEP-06.00.00-584/K/2001 tentang Pembagian Wilayah Kerja Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta I dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta II
Tanggal Disahkan
17 Sepetember 2001
Tanggal Diundangkan
-
Tanggal Berlaku
22 Sepetember 2023
Sumber
-
Subyek
PEMBAGIAN WILAYAH KERJA PERWAKILAN BPKP PROVINSI DKI JAKARTA