tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPUU)
Nomor 2
Tahun 2017
Judul Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
Tanggal Disahkan 10 Juli 2017
Tanggal Diundangkan 10 Juli 2017
Tanggal Berlaku 10 Juli 2017
Sumber LN.2017/NO.138, TLN NO.6084, JDIH.SETNEG.GO.ID : 9 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 23 Kali Unduh
Jumlah Tayang 5327 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi