tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 121
Tahun 2020
Judul Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi
Tanggal Disahkan 28 Desember 2020
Tanggal Diundangkan 29 Desember 2020
Tanggal Berlaku 29 Desember 2020
Sumber LN. 2020/NO.300, JDIH.SETNEG.GO.ID : 9 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 23 Kali Unduh
Jumlah Tayang 198 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi