tentang Organisasi dan Tata Kerja Penilaian Pegawai Negeri Sipil Untuk Pengangkatan ke Dalam Jabatan Fungsional Auditor Jenjang Auditor Madya dan Auditor Utama di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Kepala BPKP Nomor PER-726/K/SU/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Penilaian Pegawai Negeri Sipil Untuk Pengangkatan ke Dalam Jabatan Fungsional Auditor Jenjang Auditor Madya dan Auditor Utama di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan