tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1991 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industri Elektronika Profesional dan Komponen

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 123
Tahun 2021
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 123 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1991 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industri Elektronika Profesional dan Komponen
Tanggal Disahkan 30 Desember 2021
Tanggal Diundangkan 30 Desember 2021
Tanggal Berlaku 30 Desember 2021
Sumber LN.2021/NO.288, JDIH.SETNEG.GO.ID : 4 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 28 Kali Unduh
Jumlah Tayang 511 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi