Keputusan Bersama Jaksa Agung RI dan Kepala BPKP Nomor KEP-017/J.A/2/1994 dan Nomor KEP-42/K/1994
tentang Petunjuk Pelaksanaan Kerjasama Kejaksaan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dalam Menangani Kasus Perdata yang Menimbulkan Kerugian Keuangan/Kekayaan Negara
Keputusan Bersama Jaksa Agung RI dan Kepala BPKP Nomor KEP-017/J.A/2/1994 dan Nomor KEP-42/K/1994 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kerjasama Kejaksaan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dalam Menangani Kasus Perdata yang Menimbulkan Kerugian Keuangan/Kekayaan Negara
Tanggal Disahkan
08 Febuari 1994
Tanggal Diundangkan
-
Tanggal Berlaku
04 Oktober 2023
Sumber
Subyek
KERJASAMA KEJAKSAAN DENGAN BPKP DALAM MENANGANI KASUS PERDATA YANG MENIMBULKAN KERUGIAN KEUANGAN/KEKAYAAN NEGARA