Nota Kesepahaman antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor HK>05.01/MENKES/533/2016 dan MoU-8/K/D2/2016
tentang Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih Dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Kesehatan