tentang Gaji atau Upah dan Hak Keuangan Lainnya Bagi Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 49
Tahun 2020
Judul Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2020 tentang Gaji atau Upah dan Hak Keuangan Lainnya Bagi Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji
Tanggal Disahkan 26 Maret 2020
Tanggal Diundangkan 26 Maret 2020
Tanggal Berlaku 26 Maret 2020
Sumber LN.2020/NO.85, JDIH.SETNEG.GO.ID : 4 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 44 Kali Unduh
Jumlah Tayang 166 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi