tentang Gaji atau Upah dan Hak Keuangan Lainnya Bagi Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor
49
Tahun
2020
Judul
Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2020 tentang Gaji atau Upah dan Hak Keuangan Lainnya Bagi Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji
Tanggal Disahkan
26 Maret 2020
Tanggal Diundangkan
26 Maret 2020
Tanggal Berlaku
26 Maret 2020
Sumber
LN.2020/NO.85, JDIH.SETNEG.GO.ID : 4 HLM
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
44 Kali Unduh
Jumlah Tayang
166 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-