tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Hubungan Pemberian Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara dan Tunjangan Kelangkaan kepada Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Keputusan Kepala BPKP Nomor KEP-548/K/1985 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Hubungan Pemberian Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara dan Tunjangan Kelangkaan kepada Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Tanggal Disahkan
01 Oktober 1985
Tanggal Diundangkan
-
Tanggal Berlaku
25 April 2024
Sumber
Subyek
PENEGAKAN DISIPLIN KERJA DALAM HUBUNGAN PEMBERIAN KHUSUS PEMBINAAN KEUANGAN NEGARA DAN TUNJANGAN KELANGKAAN