tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015 tentang Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 41
Tahun 2017
Judul Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015 tentang Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Tanggal Disahkan 05 April 2017
Tanggal Diundangkan 07 April 2017
Tanggal Berlaku 07 April 2017
Sumber LN.2017/No.74, jdih.setneg.go.id : 6 hlm
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 29 Kali Unduh
Jumlah Tayang 188 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi