tentang Jabatan Fungsional Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 42
Tahun 2017
Judul Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tanggal Disahkan 05 April 2017
Tanggal Diundangkan 07 April 2017
Tanggal Berlaku 07 April 2017
Sumber LN.2017/No. 75, jdih.setneg.go.id : 13 hlm
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 25 Kali Unduh
Jumlah Tayang 162 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi