tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 70
Tahun 2017
Judul Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan
Tanggal Disahkan 18 Juli 2017
Tanggal Diundangkan 21 Juli 2017
Tanggal Berlaku 21 Juli 2017
Sumber LN.2017/No. 165, jdih.setneg.go.id : 11 hlm
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 33 Kali Unduh
Jumlah Tayang 199 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi