tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor
70
Tahun
2017
Judul
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan
Tanggal Disahkan
18 Juli 2017
Tanggal Diundangkan
21 Juli 2017
Tanggal Berlaku
21 Juli 2017
Sumber
LN.2017/No. 165, jdih.setneg.go.id : 11 hlm
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
27 Kali Unduh
Jumlah Tayang
128 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-