tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 17
Tahun 2020
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Tanggal Disahkan 28 Febuari 2020
Tanggal Diundangkan 28 Febuari 2020
Tanggal Berlaku 28 Febuari 2020
Sumber LN.2020/NO.68, TLN NO. 6477, JDIH.SETNEG.GO.ID : 27 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 47 Kali Unduh
Jumlah Tayang 123 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi