tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 1
Tahun 2023
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tanggal Disahkan 13 Januari 2023
Tanggal Diundangkan 13 Januari 2023
Tanggal Berlaku 13 Januari 2023
Sumber LN.2023/NO.6, TLN NO.6847, JDIH.SETNEG.GO.ID : 8 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 7 Kali Unduh
Jumlah Tayang 53 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi