tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Padangsidempuan menjadi Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor
52
Tahun
2013
Judul
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2013 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Padangsidempuan menjadi Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan
Tanggal Disahkan
30 Juli 2013
Tanggal Diundangkan
06 Agustus 2013
Tanggal Berlaku
06 Agustus 2013
Sumber
LN. 2013/NO.122, JDIH.SETNEG.GO.ID : 5 HLM
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
16 Kali Unduh
Jumlah Tayang
164 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-