tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Padangsidempuan menjadi Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 52
Tahun 2013
Judul Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2013 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Padangsidempuan menjadi Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan
Tanggal Disahkan 30 Juli 2013
Tanggal Diundangkan 06 Agustus 2013
Tanggal Berlaku 06 Agustus 2013
Sumber LN. 2013/NO.122, JDIH.SETNEG.GO.ID : 5 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Tidak Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 7 Kali Unduh
Jumlah Tayang 235 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi